Murung Raya, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Komunikasi, Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kabupaten Murung Raya, menggelar sosialisasi statistik sektoral.
Dalam kegiatan rapat tersebut, secara lansung di buka oleh Sekertaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Dr. Drs. Hermon, M.Si mewakili Bupati Murung Raya, Perdie M. Yoseph dalam rangka kegiatan Sosialisasi Statistik Sektoral Lingkup Pemerintah. Kegiatan sosialisasi tersebut, dihadiri oleh sejumlah Kepala Perangkat Daerah Murung Raya dan Instansi lainnya serta sejumlah narasumber yang memberikan sosialisasi, Kamis (17/3).
Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Drs. Bimo Santoso dalam sambutannya mengatakan bahwa dasar kegiatan tersebut Sesuai Perpers nomor 39 tahun 2019, yaitu satu data Indonesia. Terhubung dengan Perpres tersebut akan berusaha mempermudah masyarakat Murung Raya mengakses kelengkapan data yang valid melalui forum aplikasi satu data Murung Raya, yang diisi oleh seluruh Perangkat Daerah dan bersama -sama mengelola data tersebut.
“Dalam perkembangan digital ini akan mempermudah masyarakat mengakses data, oleh karenanya Perangkat Daerah adalah produsen data yang valid dan nantinya bisa disampaikan ke Diskominfo SP dan akan dihimpun lalu di letakkan di Aplikasi satu data Murung Raya, kemudian masyarakat Murung Raya dengan mudah mengaksesnya,” katanya.
Dijelaskannya dengan terbentuknya forum data tersebut, maka akan mudah mengkases data yang akurat, terpadu, terpusat dan terintegritas maka ia juga berharap kepada Kepala Perangkat Daerah dan Pemerintah Daerah untuk menyetujuinya dan berharap seluruh perangkat daerah dapat berkenan terbentuknya forum satu data Murung Raya serta Pemerintah Daerah dapat membuat Peraturan Bupati (Perbub) tentang forum tersebut.
Sekertaris Daerah Hermon saat menyampaikan sambutan Bupati mengatakan bahwa Visi Diskominfo SP adalah terwujudnya Kabupaten Murung Raya yang informatik dengan misi meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis data informasi.
“Berarti mewujudkan birokrasi yang profesional dan memiliki integritas tinggi dalam meningkatkan sistem pelayanan pemerintah yang terintegritas serta meningkatkan pemberdayaan masyarakat, pengembangan kemitraan serta lembaga komunikasi dalam penyebaran berbasis kearifan lokal,” jelas Hermon.
Tambahnya, secara garis besar dijabarkan dokumen perangkat daerah untuk menghasilkan data Statistik sektoral yang dapat dipertanggungjawabkan serta di inflementasikan dalam satu data Indonesia.
“Mempunyai makna yang penting dan strategis dalam mengoptimalkan proses perencanaan pembangunan daerah dari tingkat bawah dengan memprioritaskan pengukuhan dan penajaman subtansi prioritas pembangunan berbasis data Statistik sektoral lingkup Pemerintah Kabupaten Murung Raya dalam satu data,” pungkas. (zay)