Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas menerima kunjungan kerja Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan di Ruang Kerja Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas, Selasa (08/06) kemarin.


Kunjungan kerja tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu H. Basaluddin Salem, yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Bumbu Agoes Rakhmady, S.A.P, Wakil Ketua Komisi I Andi Erwin Prasetya, Sekretaris Sayono, dan 8 orang anggota DPRD yaitu Suci Yayu Inderayani, Hj. Ernawati, S.Sos, Dra. Hj Darwati, H. Fathur Rokhma, Rejekinta Ompusunggu, Syamsiar, S.Pd.I., MM, Wahyudi Aris Winarka, beserta 2 orang Staff Sekretaris Dewan yaitu Rocky Krisdiyanto dan M. Suryanor.


Kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh Kepala Bidang PIAK Nerylia Paulina, S.STP., M.A.P yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sri Idawati, SE, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Tornanto, SE dan Kepala Seksi Inovasi Pelayanan Siti Rubiah Hayati, SH di Ruang kerja Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.


Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu H. Basaluddin Salem menjelaskan maksud dan tujuan kedatangan kunjungan kerja tersebut adalah dalam rangka peningkatan pelayanan pendataan kependudukan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Anggota dewan juga adalah pelayan, sebagaimana melayani masyarakat diberbagai aspek dan untuk memberikan pelayanan yang terbaik sesuai dengan kebutuhan masyarakat” ucap Basaluddin.


Basaluddin juga menambahkan bahwa kunjungan tersebut merupakan kunjungan kerja yang sudah terprogram dan terjadawal, kunjungan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas ini merupakan tindakan untuk lebih mengetahui bagaimana pelayanan yang telah berjalan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.


Sementara itu, Kepala Bidang PIAK Nerylia melakukan pemaparan terkait kondisi pelayanan dan bagaimana mekanisme, program serta realisasi capaian Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas sampai dengan bulan Mei 2021.


“Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas memiliki luas wilayah kurang lebih 14.999 Km2 yang terdiri dari 17 Kecamatan dan 214 desa dan 17 kelurahan dengan jumlah penduduk 417.403 jiwa dan 132.661 jumlah kepala keluarga, dengan luas wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk yang banyak Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas melakukan berbagai inovasi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, salah satu inovasi yang telah kami lakukan adalah Inovasi SIMPUN (Sinde Muhun Pelayanan Uras Dinun) yang artinya sekali turun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas ke desa-desa masyarakat mendapatkan semua dokumen kependudukannya,” terangnya.


Nerylia bersama dengan Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil dan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan oleh oleh beberapa orang anggota Komisi I DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, salah satunya adalah pertanyaan dari Hj. Ernawati, S.Sos terkait angka perceraian dalam masa pandemi COVID-19.


Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Sri Idawati menjelaskan, untuk angka perceraian pada masa Pandemi COVID-19 ini agak meningkat sekitar 44 persen, dikarenakan faktor ekonomi mengingat masa pandemi ini sangat membatasi berbagai aktivitas sehingga memungkinkan penurunan pendapatan.


Adapun kunjungan kerja diakhiri dengan peninjauan beberapa ruangan seperti ruang perekaman dan ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas. (disdukcapil/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *