Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kepedudukan baik dalam hal tertib kepemilikan dokumen kepedudukan dan tertib pencatat peristiwa kependudukan serta guna peningkatan capai kinerja pelayanan pendaftar penduduk dan pencatatan sipil, maka dari itu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas melaksanakan Sosialisasi dan Lauching LUMBAH “Lewu Je Mangatawan Dan Barendeng Aturan Hurui Tetei Oloh” yang dapat diartikan Desa Tertib Administrasi Kependudukan Tahun 2021 yang bertempat di Kantor Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai, Rabu (22/12) pagi.
Tampak Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Provinsi Kalimantan Tengah Ambar Ratmoko, S.Sos., M. AP, Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas Sipie S. Bungai, S.Sos., M.AP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Yanmarto, SH., M. Hum, Kepala Desa Bukit Batu Edy Susanto, Camat Mantangai Yubderi S.Pd. MA, tokoh masyarakat serta tamu undangan sekalian.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Yanmarto mengatakan dengan hadirnya inovasi lumbah ini, merupakan upaya serius dan sungguh-sungguh Pemerintah Kapuas melalui Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kapuas.

“Untuk mendukung program pemerintah, dalam mewujudkan data kependudukan yang valid, tertentu juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan kepentingan kepemilikikan dokumen dan pentingnya administrasi yang baik dilakukan aparat desa,” sambungnya.
Sementara itu Camat Mantangai, Yubderi mengatakan sangat mengapresiasi dan menyambut baik atas kerja keras jajaran Kepala Desa Bukit Batu beserta jajaran dalam mewujudkan situasi masyarakat yang tertib aman dan sejuk sehingga membuat pelayanan pemerintah sampai ditingkat desa boleh berjalan lancar.
‘’Saya mengajak kita semua mendukung Desa Bukit Batu ini sebagai salah satu contoh untuk desa-desa lain yang ada di Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.
Masih ditempat yang sama, Ketua Panitia Sipie S. Bungai, dalam laporannya mengatakan tujuan dari launching ini guna mewujudkan gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (ISAK) adapun Desa Tertib Administrasi Kependudukan yang ditetapkan tahun 2021 ini yaitu Desa Bukit Batu Kecamatan Mantangai dan Desa Tamban Baru Timur Kecamatan Tamban Catur sebagai Desa LUMBAH.
“Kami berharap dengan ditetapkannya dua desa ini sebagai desa percontohan untuk desa-desa yang lain sebagai desa yang tertib administrasi untuk mewakili wilayah Kabupaten Kapuas yang pasang surut dan wilayah non pasang surut,” pungkasnya. (hmskmf)
