Kuala Kapaus, infokalteng.co.id – Dinas Kesehatan Kabupaten Kapuas ikuti undangan Sosialisasi Standar Antropometri  KIT dan USG 2D melalui pembiayaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun Anggaran 2022 secara daring yang diselenggarakan oleh Kementrian Kesehatan Repulik Indonesia dan diikuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kab/Kota diseluruh Indonesia, belum lama ini.

Penyelenggaraan DAK Fisik bidang kesehatan merupakan dana yang dialokasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja Negara kepada daerah tertentu dengan tujuan membantu mendanai kegiatan khusus fisik urusan kesehatan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.

DAK Fisik Kesehatan terdiri dari DAK Fisik Reguler dan Penugasan, dalam DAK FISIk Reguler salah satunya adalah USG 2D sedangkan DAK Fisik Penugasan Subbidang Penguatan Intervensi Stunting salah satunya adalah penyelenggaraan antropometri. Sehubungan hal tersebut maka diperlukan koordinasi spesifikasi antropometri dan USG 2D dengan memperhatikan kajian dan rekomendasi pakar sesuai kebutuhan penggunaan untuk penyelenggaraan antropometri dan USG 2D di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).(hmsdinkes/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *