Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Camat Mantangai Yubderi didampingi Babinsa, PD, PLD dan Bendahara Penerimaan Kantor Kecamatan Mantangai lakukan Kunjungan Kerja ke Desa Sei Ahas, Kecamatan Mantangai, Rabu (14/7).
Dalam kunjungan kali ini Camat disambut langsung oleh jajaran Pemerintah Desa Sei Ahas untuk menghadiri kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana Desa (BLT – DD) Tahap I Tahun Anggaran 2021 kepada sebanyak 151 Kepala Keluarga untuk bulan Januari Tahun 2021.
Yubderi pada kesempatan tersebut menyampaikan, dengan tersalurnya BLT – DD di Desa Sei Ahas maka seluruh Desa yang ada di wilayah Kecamatan Mantangai sudah menyalurkan masing-masing BLT-DD tahap Pertama.
“Saya berpesan kepada Keluarga penerima manfaat agar diutamakan untuk membeli bahan sembako dan kebutuhan lainnya yang sangat-sangat diperlukan,” ungkap Camat Mantangai itu.
Disela-sela kegiatan tersebut Camat Mantangai Yubderi, menyempatkan diri Bersilahturahmi dengan para petani Walet sambil mengedukasi warga terkait Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Pada Kesempatan ini pula Camat Mantangai menyampaikan apresiasi dan rasa bangga kepada jajaran Pemdes Sei Ahas dan warga petani walet atas hal ini Desa Sei Ahas bisa menjadi percontohan bagi 37 Desa berikutnya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berasal dari Pajak Sarang Burung Walet. (mantangai/hmkmf)
