Nanga Bulik, Info Kalteng – Komandan kodim beserta anggota kodim 1017 Lamandau hadir dalam acara deklarasi peniadaan mudik hari raya 1442 Hijriyah tahun 2021 di halaman mapolres jln bukit hibul komplek perkantoran. Kegiatan tersebut juga dihadiri Kapolres Lamandau ,kepala pengadilan agama, Kepala kejaksaan negeri, ketua pengadilan negeri dan kasatpol PP Kabupaten Lamandau, (26/4).


Dalam amanatnya Bupati Lamandau menyampaikan, peniadaan mudik hari raya idulfitri 14 Juli tahun 2021, sebagai upaya pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Lamandau, adalah tindak lanjut dari adendum surat edaran satgas penanganan covid- 19 nomor 13 tahun 2021 tentang penilaian mudik hari raya idul Fitri tahun 1440 Hijriyah dan upaya pengendalian penyebaran coronavirus disease 2019 selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriyah.


Aturan pengetatan yang berlaku mulai H-14 larangan mudik( periode 22 april-5 Mei 2021) dan H+ 7 larangan mudik (18-24 Mei 2021). Adapun tujuannya untuk mengantisipasi peningkatan arus pergerakan penduduk yang berpotensi meningkatkan penularan kasus antar daerah pada masa sebelum dan sesudah periode peniadaan mudik diberlakukan.
Bahwa pada bulan suci Ramadan 1442 Hijriyah dan semakin mendekatinya hari raya idulfitri terdapat peluang peningkatan mobilitas masyarakat baik untuk kegiatan keagamaan ,keluarga maupun pariwisata yang akan meningkatkan risiko laju penularan Corona virus disease 2019.


Berdasarkan hasil survei pasca penetapan peniadaan mudik selama masa lebaran 2021 oleh badan penelitian dan pengembangan kementerian perhubungan republik Indonesia ditemukan masih adanya kelompok masyarakat yang hendak pergi mudik pada rentang waktu H-7 dan H+7 pemberlakuan peniadaan mudik idul Fitri.


Selanjutnya, Pemkab Lamandau mendukung pengadaan mudik hari raya idul Fitri 1440 Hijriyah tahun 2001 sebagai upaya pengendalian penyebaran covid- 19 di wilayah Kabupaten Lamandau.”Saya himbau kepada warga Lamandau baik yang ada di Kabupaten Lamandau maupun di perantauan agar tidak mudik ke kampung halaman ini untuk mencegah terjadinya penyebaran virus ke sejumlah daerah, Saya berharap masyarakat tidak kecewa dengan adanya peringatan dan larangan mudik lebaran tahun ini pasalnya pemerintah tak akan membiarkan terjadinya mobilitas orang dengan tujuan mudik lalu akhirnya terpapar virus covit -19,”tambahnya.


“Ini semata-mata demi keselamatan seluruh warga masyarakat Kabupaten Lamandau pada khususnya, dan bangsa Indonesia pada umumnya. Dalam kesempatan itu juga Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja maksimal selama masa pandemi ini dan semoga jerih payah kita semua bernilai ibadah dihadapan Allah subhanahu wa ta’ala,”terangnya.


Selain itu,bupati menyampaikan, hal-hal di lapangan yang sifatnya teknis agar dinas terkait segera dapat mengkoordinasikannya dengan baik. Kegiatan dilanjutkan dengan pemasangan spanduk di sejumlah titik yang di antaranya dipasang di bundaran rusa komplek perkantoran jalan bukit hibul dan pemasangan spanduk di Simpang lampu merah jalan batu batanggui. Acara deklarasi tersebut selesai pada pukul 09.30 WIB dalam keadaan lancar. (ras)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *