Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Seluruh pegawai kantor pertanahan Kabupaten Kapuas menyatakan Pencanagan Penbangunan Zona Integritas di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas menju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani (WBBM), yang berlangsung di hotel Permata Inn jalan Seroja, Kuala Kapuas, Jumat (25/12) pagi.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Febri Effendi,S.SiT.MM melaporkan, untuk mewujudkan WBK dan WBBM dibutuhkan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan zona integritas pada unit kerja, oleh karena itulah, peraruran Menpan dan Reformasi Birokrasi RI nomor 19 Tahun 2019 tentang pedoman pembangunan ZI menuju WBK dan WBBM dilingkungan instansi pemerintah, menjadi acuan pedoman Pembangunan Zona Integritas.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas sebagai pelayan masyarakat berdasarkan pedoman dan arahan berkomitmen penuh untuk terus mekakukan perubahan komitmen yang kami sebut 3 Pasti dan 5 Sipat yaitu, pasti persyaratan, pasti waktu dan pasti biaya kemudian 5 sipat yaitu, sipat sederhana, sipat ramah, sipat responsif, sipat tebuka dan sipat berkeadilan, kata kepala kantor Pertahanan Kabupaten Kapuas Febri Effendi,S.SiT,MM.

Sebagai narasumber Sekda Kapuas Drs.Septedy,M.Si, Kajari Kapuas Arif Raharjo,SH.MH, ORI perwakilan Kalteng Dr.R.Bircum Bermadianto,M.Si, ketua Satker Pungli Iptu Sugiono. Keempat narasumber panjang lebar menjelaskan dan rambu-rambu supaya terhindar dari korupsi. (m.ichlas.jr/cuncun/rosnadi)
