Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pengurus Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM) ‘Bina Bersama’ Kecamatan Mantangai menyerahkan bantuan dana sosial Tahun 2019/2020 berupa obat-obatan untuk lansia dan balita kader Posyandu di lima desa yakni Desa Warga Mulya, Desa Sekata Makmur, Desa Kalumpang, Desa Sumber Makmur dan Desa Sriwidadi di Aula Kantor Kecamatan Mantangai, Selasa (12/10).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Mantangai Yubderi dan Pengurus DAPM ‘Bina Bersama’ Kecamatan Mantangai serta Kader Posyandu 5 Desa tersebut.
Camat Mantangai Yubderi dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasinya pada kegiatan sosial yang telah dilaksanakan tersebut dan berharap kegiatan tersebut tetap eksis serta berkelanjutan.
“Ini sebagai bentuk dukungan Pemerintah dalam membantu masyarakat, semoga bantuan yang diberikan ini dapat dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucap Yubderi.

Sementara, Ketua Pengurus DAPM ‘Bina Besama’ Kecamatan Mantangai Hendrie, dalam kesempatan itu juga mengucapkan terima kasih Kepada Pemerintah Kecamatan Mantangai yang telah mendukung Kegiatan Sosial seperti yang dilakukan sekarang ini.
“Bantuan berupa obat-obatan ini akan di berikan kepada kader Posyandu di lima desa yakni Desa Warga Mulya, Desa Sekata Makmur, Desa Kalumpang, Desa Sumber Makmur dan Desa Sriwidadi,” pungkasnya. (mntngi/hmskmf)
