Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Polres Kapuas Polda Kalteng melakukan Operasi KRYD dalam rangka Penegakan Protokol Kesehatan di wilayah Kota Kuala Kapuas, Rabu (09/2) pagi.

Adapun dasar dilaksanakannya Ops KRYD tersebut dengan DASAR : Surat Perintah Kapolres Kapuas Nomor : Sprin / 174 / I/ REN.2.2 / 2022 tanggal 2 Februari  perihal pelaksanaan Kegiatan KRYD  Polres Kapuas dalam rangka pendisiplinan Prokes-19 guna pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilkum Polres Kapuas.

Sasaran operasi adalah masyarakat yang beraktifitas di Pasar, Tempat Fasilitas Umum  di Kota Kuala Kapuas Kab. Kapuas Prop. Kalteng.

“Untuk hari ini Petugas yang melakukan KRYD menyasar masyarakat yang beraktivitas di Pasar Jalan Barito, Jalan Melati dan Pasar Danau Mare dengan cara memberikan himbauan Kepada warga Tetap menerapkan Prokes guna mencegah varian Omicron, tutup Katim KRYD. (humasres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *