Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kapolsek Polsek Pulau Petak Polres Kapuas, jajaran Polda Kalteng, Ipda Nur Rokhim, S.H. melaksanakan patroli ke pasar mingguan di Desa Sei Tatas Hilir Kecamatan Pulau Petak Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, Selasa (20/4) pagi.
Bersama dengan anggotanya, Kapolsek melaksanakan pengamanan pasar mingguan untuk memberikan rasa aman di hati masyarakat yang beraktifitas di pasar.
Ipda Nur Rokhim menjelaskan kegiatan patroli pasar mingguan ini rutin dilaksanakan dengan selalu memberikan imbauan bagi pedagang maupun pembeli untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang disediakan dan selalu mengunci kendaraanya.
“Untuk tidak mengundang aksi kejahatan kami juga melarang pedagang maupun pembeli memakai perhiasan yang berlebihan, serta bagi pedagang tidak menjual makanan yang kadaluarsa dan obat-obatan terlarang,” ujar Kapolsek lebih lanjut.
“Kami juga tidak lupa mengingatkan pedagang maupun pembeli untuk mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari penularan Covid-19, salah satunya dengan selalu memakai masker,” tambahnya.
Kegiatan Patroli pasar mingguan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan kejahatan dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat dapat memberikan rasa aman. (humasres)