Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Anggota Satuan Kepolisian Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Kobar gencar melaksanakan Sosialisasi Stop Illegal Fishing kepada Nelayan di DAS Kumai Kec.Kumai Kab. Kobar, Prop Kalteng, Senin (8/8/2022) sore.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasatpolairud AKP Roni Paslah, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi Stop Illegal Fishing yang dilaksanakan oleh anggota patroli perairan yang piket kepada para nelayan dengan maksud dan tujuan agar para nelayan dalam menangkap ikan tidak menggunakan racun, setrum, bom ikan dan jaring/pukat yang tidak ramah lingkungan guna menjaga kelestarian kekayaan alam perairan Indonesia sehingga bisa nikmati sampai anak cucu kita.

Diharapkan kepada para nelayan paham dan mengerti dengan adanya sosialisasi stop illegal fishing ini apabila masih diketemukan adanya nelayan yang melanggar akan diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI yaitu Undang – Undang Perikanan, imbuhnya. (Pj/dhs)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *