Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Bupati Kapuas Ir.Ben Brahim S Bahat, MM MT pimpin rapat dalam rangka koordinasi percepatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas, Senin (7/5) siang.
Turut hadir pada kesempatan tersebut Wakil Ketua DPRD Kapuas Yohanes, Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, perwakilan Kejari Kapuas, perwakilan Kodim 1011/KLK, Kepala OPD terkait, Tokoh Agama, Camat dan Lurah se Kabupaten Kapuas.
Dalam Kesempatan tersebut Bupati Kapuas menyampaikan bahwa dirinya bersama Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Kapuas dalam rapat tersebut telah sepakat untuk percepatan penanganan vaksinasi di Kabupaten Kapuas, secara khusus untuk lansia usia 60 tahun yang berjumlah 30.191 orang dan jika dihitung dari usia 50 tahun maka jumlah bertambah menjadi kurang lebih 73 ribu ditargetkan selesai pada tanggal 1 Juli 2021.
“Vaksinasi ini harus selesai dengan bagaimana pun caranya. Menyusun strategi pada seluruh Kecamatan agar dapat selesai sesuai target bahkan lebih cepat dari waktu yang di tentukan,” tegas Ben.
Ben juga menyampaikan untuk vaksin di Kabupaten Kapuas tetap meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Kalteng untuk ketersediaanya, dengan strategi yang sudah disepekati harus dijalankan dengan konsisten.
“Untuk sistem vaksinasi yaitu menggunakan sistem jemput bola yakni petugas kesehatan yang harus datang ke desa-desa untuk memberikan vaksin, dengan waktu dalam satu hari bisa dua desa selesai untuk pemberian vaksin,” harap Bupati Kapuas itu.
Lebih lanjut dirinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar tidak lupa dan tidak bosan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan 4M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar terhindar dari Covid-19. (hmskmf)