Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Bupati Kapuas, HM. Wiyatno, secara resmi melantik dan mengukuhkan dua Damang Kepala Adat dari dua kecamatan, yakni Kecamatan Tamban Catur dan Kecamatan Kapuas Hilir, dalam sebuah upacara adat yang berlangsung khidmat, bertempat di Hall Rujab Bupati Kapuas, Senin lalu.
Adapun dua Damang yang dilantik adalah Tena Davitson sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur, serta Erma Noor Repila sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Kapuas Hilir.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, Wiyatno, menegaskan pentingnya pelestarian budaya dan penguatan peran kelembagaan adat di tengah masyarakat yang semakin kompleks.
“Pelantikan Damang Kepala Adat ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan amanah besar dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai budaya lokal, utamanya falsafah Huma Betang dan Belom Bahadat,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wiyatno, juga mengajak seluruh perangkat daerah teknis dan para camat untuk terus bersinergi dengan para Damang, serta memperhatikan kesejahteraan para Damang, Sekretaris Damang, Mantir Kecamatan, dan Mantir Desa/Kelurahan.
Editor : Admin 1