Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Bupati Kapuas Ir.Ben Brahim S Bahat,MM MT kembali melantik secara langsung Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk 15 Desa di Kecamatan Mantangai, Bertempat di Halaman Kantor Camat Mantangai, Desa Mantangai Tengah, Kamis (17/06).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Kapuas yang juga Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Daerah Pemilihan Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat, S.H., M.H., Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas, Camat Mantangai Yubderi, Kepala Desa se Kecamatan Mantangai, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat mengucapkan selamat kepada seluruh Anggota BPD yang baru saja dilantik dan berharap Anggota BPD bisa bekerjasama dengan Pemerintah Desa untuk kepentingan masyarakat.
“Saya minta Anggota BPD yang baru saja dilantik agar mampu untuk selalu bekerja sama dan berkoordinasi dengan Kepala Desa demi tercapainya Pemerintahan Desa yang baik dan mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya.
Dirinya pun menegaskan, agar jajaran Pemerintah Desa selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam memberikan pelayanan. “Selaku pelayan masyarakat, mari kita mengayomi dan berjuang serta tingkatkan terus kapasitas pribadi dan kelembagaan Pemerintah Desa, agar mampu melayani dan memenuhi kepentingan masyarakat,” harap Ben Brahim.
Lebih lanjut, dalam kesempatan tersebut juga Ben Brahim mengingatkan kepada seluruh yang hadir supaya selalu disiplin terhadap protokol Kesehatan Covid-19, terutama penerapan 5M dalam keseharian. “Bagi saya bukan 5M saja, tapi 6M dengan tambahan selalu menjaga kebersihan diri dan lingkungan,” jelasnya.
Ben Brahim juga meminta kepada pihak Pemerintah Kecamatan hingga RT/RW untuk memaksimalkan program vaksinasi terhadap orang tua/lansia. “Mari kita bersama-sama untuk mensukseskan vaksinasi kepada para lansia ini agar kita bisa mencapai target Tanggal 1 Juli 2021 vaksinasi terhadap lansia sudah selesai,” tegas Ben.
Ditempat yang sama dalam laporannya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Yanmarto yang dibacakan oleh Camat Mantangai Yubderi menyampaikan, Anggota BPD terpilih ini berdasarkan hasil pemilihan pengisian Anggota BPD di 15 Desa yang di Kecamatan Mantangai yakni, Desa Sumber Makmur, Desa Katimpun, Desa Sriwidadi, Desa Mantangai Hulu, Desa Kalumpang, Desa Mantangai Hilir, Desa Suka Maju, Desa Sei Gawing, Desa Tarantang, Desa Sei Kapar, Desa Mantangai Tengah, Desa Harapan Jaya, Desa Pulau Kaladan, Desa Sidomulyo dan Desa Bukit Batu.
“Jumlah keseluruhan Anggota yang akan dilantik adalah 85 Anggota dengan 59 Laki-laki dan 26 Perempuan, Tentunya, sebagai lembaga Pemerintahan Desa, BPD mempunyai beberapa tugas yang salah satunya yakni menggali, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat, Kegiatan pelantikan ini sendiri dilaksanakan dalam rangka memenuhi ketentuan perundang undangan serta mewujudkan tata kelola Pemerintahan Desa yang baik dan bertanggung jawab,” pungkas Yubderi. (hmskmf)