Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), Cegah penyebaran Covid – 19 di lingkungan Gereja HKE Bripka Razaldum Menyampaikan imbauan Prokes dan pesan kamtibmas di Desa Riam, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat Prov. Kalimantan Tengah, Minggu (23/01) pagi.

Bripka Razaldum menuturkan, Rutin disampaikan Imbauan kamtibmas ini dilakukan bertujuan mengajak jemaat untuk menjaga sitkamtibmas di Kecamatan Arut Utara Khususnya Desa Riam. Mengajak supaya jemaat tidak mudah terpengaruh berita hoax dan isu sara serta paham radikalisme.

Selain itu juga di sampaikan kepada seluruh jemaat untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menerapkan 5M di antaranya, menggunakan masker, Mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. Tutup Razaldum. (pj/mda)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *