Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan tema “Mekanisme & Sinkronisasi Aspirasi DPRD ke dalam SIPD terhadap Penyusunan APBD serta Implementasi Perpres No 72 Tahun 2025” di Grand Mega Resort Bali, Denpasar. Kegiatan ini berlangsung selama 2 hari, dari tanggal 22 hingga 23 Oktober 2025.

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah, S.Hut, MM, dalam sambutannya berharap penyajian materi pada Bimtek kali ini dapat menjadi masukan penting bagi anggota DPRD untuk memahami mekanisme aspirasi dan implementasi Perpres No 72 Tahun 2025. “Optimalisasi tugas fungsi DPRD mewajibkan Dewan harus cermat merespon atas aspirasi yang disampaikan oleh konstituen,” ujarnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Plt. Sekretaris DPRD, Drs. Ajeng, MT, beserta jajaran dan staf. Selain itu, juga hadir Dr. Ni Made Intan Lolina, SP, MP, Ketua LPPPM Universitas Dwijendra, Denpasar, yang memfasilitasi kegiatan Bimtek ini.

Dr. Ni Made Intan Lolina menyampaikan bahwa pihaknya optimis bahwa DPRD Kabupaten Kapuas dapat menjadi wakil rakyat yang bekerja optimal secara transparan dan profesional setelah melalui Bimtek ini. “Kami berharap melalui kegiatan ini, DPRD Kabupaten Kapuas dapat memperoleh solusi atas pembahasan yang mesti diperjuangkan,” katanya.

Bimtek ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dan kemampuan anggota DPRD Kabupaten Kapuas dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai wakil rakyat.

Pewarta : Julianus
Editor : Admin 1

By admin 3

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *