Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kotawaringin Barat (kobar) Jajaran Polda Kalimantan Tengah – Jajaran Bhabinkamtibas Polsek Kumai Polres Kobar Aipda Andri As Mangimbo melakukan pengecekan secara berkala kepada peternakan sapi di Desa binaanya. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK), Selasa (24/05/2022), siang.

Berdasarkan Surat Gubenur Kalimantan Tengah Prihal Dukungan Pencegahan Penyebaran Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk mencegah penyebara penyakit Trersebut perlu dilakukan pamantauan dan pengawasan terhadap peternak sapi yang ada di Wilayah Kec. Kumai.

Seperti halnya Bhabinkamtibas Desa Sungai Bedaun Polsek Kumai Polres Kobar memantau dan Pengawasan kepada peternak sapi yang ada desa Binaannya.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP BAYU WICAKSONO, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kumai, IPTU Rahis Fadhlillah, S.T.r.K. menyebutkan, berdasarkan keterangan dari salah satu Peternak sapi yang ada di Wilayah Desa Sungai Bedaun, Kec. Kumai yang dipantau secara langsung dilapangan, tidak adanya temuan sapi yang sakit.

Selain itu, Kapolsek juga menyebutkan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Kumai Polres Kobar juga melakukan pengecekan Peternakan Sapi Miliki warga di sekitar RT. 02 Desa Sungai Bedaun Kec. Kumai, Kab. Kobar, belum ada tanda gelaja sakit, sapi tersebut dalam keadaan sehat dan kandangnya bersih dan terawat,” terangnya.

Iptu Rahis Melalui Bhabinkamtibmas juga mengimbau kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan kandangnya agar hewan ternak tersebut tidak mudah terkena wabah penyakit.

“Bila menemukan tanda-tanda atau gejala di mulut dan kuku pada sapi, segera melaporkan ke mantri hewan terdekat atau dinas peternakan, untuk dilakukan pemeriksaan supaya cepat penanganannya,” ungkapnya. (pj/jks)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *