Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pada musim pandemi ini penegakan disiplin protokol kesehatan menjadi perhatian khusus. Subdenpom XII/2-4 Kps pun turut melaksanakan kegiatan ini bersama Kodim 1011/klk. Polres Kapuas Satpol PP, Dishub serta dinas BPBD. Mereka bersinergi melakukan himbauan, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat yang melintas di Jalan Tjilik Riwut, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas Kalteng, Senin (24/5).
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pencegahan penyebaran covid-19 di wilayah kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Dikatakan Dansubdenpom XII/2-4 Kps Lettu Cpm Indra Wahyudi, kegiatan operasi penegakan disiplin protkes dilakukan secara rutin, bersinergi dengan instansi terkait untuk mengingatkan warga tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan, karena sehingga saat ini, masa pandemi masih berlangsung.
“Himbauan dan edukasi yang diberikan seperti; menggunakan masker, mencuci tangan menggunakan sabun dan air menjaga jarak menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilitas dan interaksi,” bebernya.
Sedangkan AKP A. Sumarna dari Polres Kapuas menuturkan; kegiatan ini dilaksanakan untuk menghimbau warga agar lebih peduli dengan kesehatannya, juga untuk memutus mata rantai Covid-19.
“Kami berharap melalui himbauan dan sosialisasi ini diharapkan warga masyarakat dapat memahami juga menerapkan dalam kehidupan sehari-hari agar aman dari covid-19,” pungkasnya. (ang/din)