Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – DPRD Kabupaten Kapuas telah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruang rapat gabungan komisi DPRD Kapuas pada Selasa (16/7/2024).

Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah dan dihadiri oleh Wakil Ketua I, Yohanes serta anggota DPRD Kabupaten Kapuas periode 2019-2024. 

Selain itu, turut dihadiri calon anggota DPRD Kabupaten Kapuas terpilih untuk periode 2024-2029. Juga Pihak dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK juga ikut serta dalam rapat ini.

Agenda utama rapat ini adalah evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2023 serta sosialisasi program pemberantasan korupsi terintegrasi 2024. 

Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Riza Laela Tsaro, memaparkan langsung kedua agenda tersebut.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas terlaksananya rapat koordinasi ini,” kata Ardiansah.

Dia menekankan pentingnya upaya pencegahan korupsi dan menyatakan bahwa rapat koordinasi ini berfungsi sebagai pengingat dan perhatian agar pelaksanaan tugas ke depan bisa lebih baik.

“Terutama dalam pencegahan yang harus dilakukan oleh dewan, sehingga mereka dapat melaksanakan tugas dengan lebih baik dan berhati-hati dalam menggunakan anggaran,” pungkasnya.

Pewarta : MIJ

Uploader : Admin 2

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *