Sampit, infokalteng.co.id – Tim gabungan TNI khusus nya Koramil 1015-08/Mentaya Baru Ketapang – Polri kembali menggelar Operasi Yustisi sebagai bentuk pemberlakuan Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). di wilayah Kelurahan Mentawa Baru Hulu.

Operasi yustisi kali ini digelar di wilayah Pasar Mangkikit  Kelurahan Mentawa Baru Hulu Kecamatan MB. Ketapang, Selasa (01/06).

Babinsa Koramil 1015-08/Mentaya Baru Ketapang  Sertu Irfandi mengatakan Petugas gabungan memberi himbauan kepada masyarakat yang sedang melintas untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mengurangi mobilitas (5M), Serta mengedepankan Pola hidup sehat saat melakukan aktifitas.

“Selain memberikan himbauan, dalam operasi yustisi gabungan TNI – Polri juga melakukan penindakan kepada warga yang tidak menggunakan masker.” Ujar Babinsa Koramil 1015-08/Mentaya Baru Ketapang.

Secara terpisah Danramil 1015-08/Mentaya Baru Ketapang Kapten Arh Sutomo mengatakan, penindakan bagi warga yang tidak menggunakan masker berupa teguran lisan maupun tertulis, dengan demikian diharapkan dapat menimbulkan efek jera dan menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk menaati protokol kesehatan, ungkapnya.

“Dengan masifnya operasi yustisi yang kami laksanakan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan, besar harapan kami Kabupaten Madiun akan segera terbebas dari pandemi covid-19,” pungkas Danramil 1015-08/Mentaya Baru Ketapang Kapten Arh Sutomo. (ang/din)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *