Pegatan Katingan, infokalteng.co.id – Pada pekan yang lalu tepatnya tanggal 16 Desember 2021 rombongan Bepedas HL Provinsi Kalteng yang di pimpin oleh M. Irfan, S. Hut dan sekaligus sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut. Dalam acara sosialisasi tersebut telah dihadiri oleh Sekcam, Danramil 1015 – 01 Pegatan, dan Lurah Pegatan Hilir berserta warga yang telah mengajukan proposalnya, dalam pemaparan oleh M. Irfan, S. Hut tentang penanaman mangrove ini untuk tahun 2021 – 2022 telah berbeda pada penanaman tahun kemaren yang mana penanaman tahun 2021 – 2022 betul – betul selektif agar tidak tumpang tindih baik dari Kabupaten maupun Provinsi.

Bagi yang sudah mengajukan proposalnya maupun hasil penanaman tahun kemaren maka dilakukan pengecekan ulang apakah perlu tambal sulam atau bagaimana solusinya sehingga penanaman tersebut dapat bermanfaat bagi Desa / Kelurahan sesuai wilayah dimana penanaman mangrove dilaksanakan.

Kepada beberapa yang mengerti tentang cara penanaman mangrove dan senada mengatakan bahwa penanaman mangrove tahun 2020 yang berlokasi di gosong Sekonyer, di pesisir pantai Pegatan, pesisir Ujung Kempeng, pesisir Desa Kampung Tengah Kecamatan Katingan Kuala dapat dikatakan penanaman tersebut gagal sehingga menghambur – hamburkan uang Negara disamping itu tidak ada pemeliharaan terhadap tanaman tersebut.

Lanjut loleh warga tersebut saat melakukan penanaman hendaknya dilakukan di musim pasang pendua antara bulan Juni – Juli, karena di bulan Agustus sudah mulai rawan angin kuat ombaknya keras dan merata dan mengakibat pantai jadi abrasi. (abdalli)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *