Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Bupati Kapuas Ir.Ben Brahim S Bahat,MM MT smenghimbau masyarakat agar selalu disiplin terhadap penerapan Protokol Kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan mematuhi segala peraturan yang ada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Kabupaten Kapuas.
“Saya menyampaikan apresiasi dan bangga atas nama Pemerintah Kabupaten Kapuas atas dukungan dari TNI/POLRI, Forkopimda, Kemenag, Tokoh Agama/masyarakat serta Nakes dalam mensosialisasikan penerapan Prokes dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi di Kapuas,” ungkap Ben Brahim saat ditemui belum lama ini.
Ben Brahim juga mengucapkan terima kasih dan bangganya kepada masyarakat yang telah menerapkan protokol kesehatan dan sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19. “Berkat peran serta masyarakat Kapuas mendukung semua kebijakan Pemerintah Daerah hingga Pusat, maka Kapuas sekarang berada dalam zona kuning atau Level 2 PPKM,” terang Bupati Kapuas itu.
Menurutnya kerja keras yang dilakukan oleh Pemkab Kapuas bersama dengan TNI/POLRI dan seluruh lapisan masyarakat selama ini membuahkan hasil dengan ditetapkannya Kabupaten Kapuas berada di level 2. “Artinya ini adalah termasuk level terendah di Kalimantan Tengah, sekali lagi saya menyampaikan terima kasih saya kepada seluruh jajaran Pemkab yang bersinergi dengan TNI/POLRI dan masyarakat yang sungguh luar biasa,” tuturnya.
Dirinya juga mengingatkan seluruh masyarakat untuk jangan lengah terhadap potensi penularan Covid-19 di Kapuas. “Kita harus tetap kerja keras untuk bagaimana memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa prokes harus tetap dilaksanakan walaupun sudah divaksin, saya mengajak semua tokoh untuk sosialisasikan sampai tingkat Kelurahan/Desa,” tegasnya. (hmskmf)
