Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Samsat keliling satlantas Polres Kobar melaksanakan pelayanan pajak keliling di Kecamatan Pangkalan Banteng pada Jum’at (17/06/2022) malam, kegiatan ini difasilitasi oleh Kecamatan Pangkalan Banteng yaitu dengan mengadakan BAZAAR yang di gelar di halaman kecamatan pangkalan banteng.
Kegiatan pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor dilaksanakan oleh Satlantas Polres Kobar dan Badan pendapatan Daerah Kabupten Kotawaringin Barat.
Pelayanan Samsat Keliling untuk perpanjangan pajak kendaraan bermotor ini sudah berjalan sejak tahun 2016, yaitu kurang lebih sudah berjalan 4 tahun. Memperhatikan tingginya animo masayarkat, Samsat Satlantas Polres Kobar melakukan pelayanan ini rutin selama 7 hari selama kegiatan BAZAAR berlangsung dari pukul 19.00 WIB s/d 22.00 WIB.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono,S.H.,S.I.K.,M.S.i melalui Ps.Kasat lantas Polres kobar Iptu Bayu Caesaria Tri H,S.T.K.,S.I.K mengatan pelayanan Samsat keliling di ivent BAZAAR ini agar mempermudah masyarakat hal hal pembayaran pajak Melalui Samsat keliling, masyarakat bisa membayarkan pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda 2(dua) 4(empat) Adanya Samsat keliling ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam proses membayarkan pajak dan dalam hal ini agar memastikan bahwa tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
“Anda harus membawa beberapa persyaratan yang diperlukan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan seperti KTP dan STNK asli masing-masing dengan salinan fotokopinya.”
Kegiatan Samsat keliling ini selain mengoptimalksan capaian target daerah dari perolehan pajak kendaraan bermotor juga mendekatkan pelayanan pajak kepada masayarakat yang tinggal jauh dari kota Pangkalan Bun sehingga mempermudah masyarakat untuk memperpanjang surat surat pajak kendaraannya. (pj/dn)