Nanga Bulik, Infokalteng.co.id – Bawaslu Kabupaten Lamandau menggelar Rapat Kordinasi dan Evaluasi, Kamis (17/10/2024).
Ini dalam rangka penanganan pelanggaran pemilu serta Deklarasi dan Netralitas Kepala Desa/Lurah se-Lamandau dalam rangka pemilihan kepala daerah secara serentak tahun 2024.
Acara di gelar di gedung Pertemuan Umum Lantang Torang Lamandau.
Ketua Bawaslu, Yustedi dalam sambutannya menekankan pentingnya kewaspadaan pada tiga fase penting pemilu 2024.
Kampanye masa tenang, pungut hitung dan waspada politik uang yang sering terjadi.
Ia pun mengajak seluruh Camat,Lurah, serta Kepala Desa untuk turut serta bersama mengingatkan masyarakat di wilayah kerja masing masing menolak politik uang.
Tujuan utama Rakor ini adalah untuk membangun komitmen agar Kepala Desa dan Lurah tidak terlibat politik praktis, seperti mendukung pasangan Calon, yang ikut kampanye atau menpengaruhi hak pilih masyarakat.
“Pelanggaran ini bisa berujung pada pidana dan pemecatan,” katanya
Sementara itu, Pj Bupati Lamandau Said Salim menegaskan ASN, TNI,Polri serta pimpinan wilayah harus menjaga Netralitas dan menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjaga demokrasi yang adil.
Turut hadir Sekda Lamandau, Kejaksaan Negeri Lamandau,Polres Lamandau, Kodim 1017 Lamandau,Para Camat dan Kepala Desa Se kabupaten Lamandau.
Untuk memastikan Netralitas dalam upaya pemilu damai, jujur dan adil di akhir acara di gelar penandatangan ikrar Netralitas oleh kepala Desa serta lurah sebagai bukti komitmen menjaga Netralitas dan demokrasi wilayah hukum kabupaten Lamandau. (*)