Kotawaringin Timur, infokalteng.co.id – Babinsa Koramil 1015-10/Kotabesi, Sertu Mikail menghadiri acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Sumber Makmur Tahun 2022/2027 yang bertempat di aula Kantor Desa Sumber Makmur, Senin (7/3).
Acara pelantikan BPD ini dihadiri Camat Telawang Siagano SH MH, Kapolsek Telawang Ipda Rahmat Effendi SH, Babinsa Koramil 1015-10/Kotabesi, Sertu Mikail, Kades Sumber Makmur Bapak Trimo berserta Staf, Ketua BPD Purwanto, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Desa Sumber Makmur.
Babinsa Koramil 1015-10/Kotabesi, Sertu Mikail menuturkan Acara pelantikan dan pengambilan sumpah saat ini di tengah-tengah pandemi covid-19, maka pelantikan ini dilaksanakan Secara protokol kesehatan.
“Tugas BPD adalah mitra dari Desa, oleh karena itu Komunikasi dan koordinasi sangat penting, karena BPD bertanggung jawab untuk menggali, menampung, mengelola dan menyelenggarakan aspirasi warga masyarakat untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera demi kemajuan desa. Tandas Babinsa Koramil 1015-10/Kotabesi, Sertu Mikail.
Demikian juga Danramil 1015-10/Kotabesi Kapten Inf Gunadi menuturkan secara terpisah , memberikan ucapan selamat terpilihnya anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Sumber Makmur Tahun 2022/2027, sesegera mungkin beradaptasi dengan anggota lainnya, dan juga bisa bekerjasama dengan lembaga desa lainnya. Tutup Danramil 1015-10/Kotabesi Kapten Inf Gunadi. (sumber pendim 1015 / spt / sarudin)