Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar Asistensi Perubahan Renstra Tahun 2018-2023, Kamis (10/06) di Aula Bappeda Kuala Kapuas.

Kegiatan ini digelar dalam rangka Asistensi Perubahan Renstra Tahun 2018-2023 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Janga Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah.

Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Berkenan hal tersebut, maka perlu dilakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Startegis (Renstra) Perangkat Daerah. (bappeda/hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *