Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kobar Jajaran Polda Kalteng. Polsek Arsel Melalui Unit Intelkam  beserta Dinas Peternakan dan  Kesehatan Hewan Kab. Kobar telah melaksanakan Monitoring serta pengecekan tempat Penyedia Hewan Ternak jenis sapi dan kambing di Kec. Arsel, Rabu (18/05/2022) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Arsel Kompol Saipul Anwar S.H. mengatakan kegiatan pengecekan hewan ternak sapi dan kambing ini terkait dengan adanya wabah virus penyakit kuku dan mulut pada hewan ternak sapi. Untuk mengantisipasi hal tersebut khususnya diwilayah Arsel maka tim dengan melibatkan seluruh unsur terkait secara sinergi melaksanakan kegiatan pengecekan terhadap penjual dan penjagal hewan sapi, pada tempat yang sudah ditentukan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain :

1. Sdr. Haryo Prabowo,  SP. MM Sekretaris Disnakkeswan Kab. Kobar

2. Sdr. Wahyu Setiawan, S. Hut Kabid Prasarana dan Sarana Disnakkeswan Kab. Kobar

3. Ipda Agus Supriyanto Panit Intelkam Polsek Arsel

4. Briptu Prabowo P Banit Intelkam Polsek Arsel

Dalam kegiatan tesebut, dilakukan Monitoring serta Pengecekan di tempat penyedia hewan ternak jenis Sapi dan Kambing meliputi ;

1. Sdr. Hasanudin di Jl. Rambutan Kel. Baru

2. Sdr. Sawehri Jl. Rambutan Gg. Gajah Serumpun Kel. Sidorejo

3. Sdr. Misli Jl. Rambutan Gg. Gajah Serumpun Kel. Sidorejo

4. Sdr. Paimin Jl. Malijo Gg. Mufakat Kel. Madurejo

5. Sdr. Matheji Jl. Pancasila Kel. Madurejo

6. Sdr. Zaenal Jl. Cilik Riwut I Kel. Sidorejo

Adapun dari hasil monitoring dan pengecekan masih ditemukan Penyedia hewan ternak  yang melakukan pemotongan hewan tidak di RPH ( Rumah Potong Hewan) yang telah di sediakan Pemkab Kobar antara lain : di Desa Purbasari Kec. P. Lada.  Dan Penyedia hewan ternak jenis sapi yang masih ditemukan melakukan pejagalan sapi di tempat / tidak di RPH ( Rumah Potong Hewan ) adalah sebagai berikut  ;

1. Sdr. Hasanudin di Jl. Rambutan Kel. Baru

2. Sdr. Matheji Jl. Pancasila Kel. Madurejo

3. Sdr. Zaenal Jl. Cilik Riwut I Kel. Sidorejo

Dalam kesempatan tersebut Dinas Peternakan dan  Kesehatan Hewan Kab. Kobar dan Polsek Arsel memberikan peringatan serta  pengertian kepada pihak Penyedia hewan ternak untuk melakukan penjagalan hewan ternak di RPH ( Rumah Potong Hewan) yang telah di sediakan Pemkab Kobar sebagai upaya pencegahan penyebaran PMK ( Penyakit Mulut dan Kaki) pada hewan ternak yang ada di Kab. Kobar.

Smoga dengan adanya Kegiatan Monitoring serta pengecekan tempat Penyedia Hewan Ternak di Kec. Arsel ini bisa sebagai langkah antisipasi apabila ditemukan segera ditindak lanjuti. Dan sampai dengan saat Gejala PMK pada hewan untuk wilayah Arsel belum ditemukan, tutup Kapolsek. (pj/mar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *