Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Anggota Satpolairud Polres Kobar tengah melakukan pengecekan terhadap salah satu peralatan Komunikasi yang terdapat diatas Kapal Patroli milik Satpolairud Polres Kobar yaitu Alat Komunikasi Radio berupa Marine VHF Radio, Kamis (05/01) pagi.

Pentingnya pemeriksaan terhadap sarana Komunikasi Radio di Kapal Kapal Patroli maupun sarana apung perairan lainnya adalah bertujuan untuk memastikan bahwa alat alat Komunikasi tersebut masih berfungsi dengan baik apabila dipergunakan untuk berkomunikasi baik dengan Pihak Otoritas Pelayaran maupun sesama Kapal serta Nahkoda juga Crew Kapal lainnya.

Alat komunikasi ini juga cocok untuk berkomunikasi di saat-saat genting. Per kapal, sangat dianjurkan memiliki 2 marine VHF radio. Tujuannya agar bisa tetap stand by pada 2 channel penting, yakni 13 dan 16, Channel 16 difungsikan untuk panggilan darurat. Sedangkan channel 13 digunakan untuk berkomunikasi antar-awak di kapal yang berbeda.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, melalui Kasatpolairud Polres Kobar AKP Roni Paslah menuturkan pengecekan terhadap peralatan radio komunikasi di Kapal kapal maupun sarana apung perairan lainnya ini harus senantiasa di lakukan untuk memastikan bahwa ketersediaan alat komunikasi radio di Kapal Patroli Polisi dalam keadaan berfungsi dengan baik.

Pewarta : Pj

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *