Puruk Cahu, Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Murung Raya, Kalimantan Tengah adalah masa dimana para anggota dewan melaksanakan kegiatan kerja di luar gedung parlemen dalam rangka menjumpai konstituen pada daerah pemilihannya masing – masing.
Kegiatan reses yang berlangsung 3 x dalam satu masa tahun anggaran ini merupakan proses kegiatan komunikasi politik antara anggota dewan dengan para konstituennya yang terimplementasi dalam reses yang bertujuan untuk menjaring atau menampung aspirasi konstituen dari berbagai daerah pemilihan para anggota dewan.
Salah satunya, kegiatan reses perorangan H. Barlin, S.E selaku anggota Komisi II DPRD Murung Raya dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS yang berlangsung di Desa Batu Tuhup, Kecamatan Laung Tuhup, Rabu (25/10/2023).
Dalam kegiatan reses perorangan H. Barlin, S.E yang dilaksanakan satu kediaman warga setempat, mendapat sambutan antusias warga.
Kepala Desa Batu Tuhup, Heriyadi mengapresiasi dan mengucapkan selamat datang di Desa Batu Tuhup, serta mengucapkan terimakasih telah memilih desa-nya sebagai tempat yang dikunjungi untuk ditampung aspirasinya.
Heriyadi mengatakan, selama ini ada beberapa kendala yang menjadi pemikiran terutama dalam penyediaan penunjang di bidang pendidikan dan keagamaan. Hal tersebut sudah disampaikan warga, namun masih belum bisa terpenuhi mengingat ketersediaan anggaran dana desa dirasa untuk bisa mengcover semua itu.
“Persoalan anggaran untuk bedah rumah bagi masyarakat tertentu yang tempat huniannya (rumah) dipandang perlu untuk dilakukan renovasi melalui bedah rumah. Persoalan bedah rumah juga saat ini menjadi salah satu problem kami (Pemdes), kalau dulu bantuan anggaran bedah rumah bisa mencapai Rp30 – Rp35 juta per satu unit rumah, namun ketetapan itu mengalami perubahan peraturan, kini hanya bisa mengcover dengan capaian Rp10 juta saja “ ungkap Heriyadi .
Tambahnya, dengan dana sebesar Rp10 juta, pihak desa sangat merasa cukup kesulitan untuk mengcover pelaksanaan bedah rumah tersebut.
“Besar harapan kami kiranya melalui Anggota DPRD Mura H Barlin dapat kiranya menyampaikan aspirasi dari kami di Desa Batu Tuhup ini kepada Pemerintah Kabupaten Murung Raya,” ujar Heriyadi menegaskan harapnya bersama masyarakatnya.
Dalam kesempatan reses itu, penghulu di Desa Batu Tuhup, Jumadri juga berkesempatan menyampaikan aspirasi dalam bentuk permintaan pihaknya untuk memasang plafon pada bangunan Taman Pendidikan Al,Qur’an ( TPA ) Suhada yang saat ini masih belum ada anggaran untuk pemasangannya.
Berbagai macam dan bentuk aspirasi yang dikemukakan oleh warga masyarakat saat kegiatan reses bersama Politisi PKS H. Barlin, S.E baik untuk keperluan sarana penunjang pendidikan, keagamaan, pertanian, hingga sampai permintaan peralatan untuk sanggar senam ibu – ibu.
Anggota Komisi II DPRD Murung Raya, Fraksi PKS, H Balin yang dikenal ramah dan selalu menyapa masyarakat itu telah mencatat dan menampung aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Batu Tuhup. Salah satu bantuan yang dihantarkan H Barlin kepada TPA Syuhada berupa bantuan Al Quran dimana penyerahannya diterima, Jumadri.
“Semua aspirasi masyarakat ini wajib untuk kita tampung, nanti akan kita evaluasi ,mana yang menjadi kebutuhan prioritas dan bersifat untuk kepentingan pelayanan masyarakat ,maka akan kita perjuangkan untuk di sampaikan ke pihak eksekutif,” ujar H.Barlin
“Selebihnya, apa yang disampaikan mereka, itu semua juga bentuk aspirasi masyarakat selaku konstituen saya. Dan, itu hal yang wajar, sebagai bentuk adanya kedekatan hubungan emosional dalam konteks perwakilan ( DPRD ) dan terwakil ( konstituen ),” tutup H. Barlin S.E., Anggota Komisi II DPRD Murung Raya Fraksi PKS dalam kegiatan Reses Perorangan di Desa Batu Tuhup.
Masa Reses biasanya dilaksanakan mengikuti masa persidangan, dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali dalam setahun atau 14 (empat belas) kali Reses dalam periode 5 (lima) tahun masa jabatan DPRD. (*)