Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Kabupaten Kapuas berhasil mempertahankan gelar juara umum pada Festival Seni Qasidah (FSQ) XII Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2026 yang berlangsung 14 – 19 Oktober 2026 di Kompleks Islamic Canter, bertempat di Masjid Agung Al-Mukarram Kuala Kapuas.
Kepastian tersebut diumumkan saat penutupan festival di panggung utama halaman Masjid Agung Al-Mukarram Kuala Kapuas, dan berdasarkan Keputusan dewan juri Kapuas menempari peringkat pertama dengan nilai 75, lalu posisi kedua diraih Kabupaten Kotawaringin Timur dengan nilai 58 dan disusul Kabupaten Murung Raya dengan nilai 56.
Prestasi tersebut menjadi kebanggaan bagi Kabupaten Kapuas yang juga bertindak sebagai tuan rumah penyelenggaraan FSQ XII dan keberhasilan ini didukung capaian para peserta Kapuas di sejumlah cabang lomba, mulai dari Bintang Vokalis Gambus, Bintang Pop Religi, hingga Rebana Klasik.
Pada cabang Bintang Vokalis Gambus, Kapuas meraih tiga juara pertama, masing-masing melalui Muhammad Najamuddin pada kategori anak-anak putra, Mawar pada kategori remaja putri, dan Anita Dyah Apriliani pada kategori dewasa putri.
Prestasi lainnya diraih Nurul Hafizah yang menempati juara kedua kategori anak-anak putri, serta Muhammad Kamaluddin yang meraih juara kedua kategori dewasa putra. Sementara itu, M. Andhika Pratama meraih Harapan I pada kategori remaja putra.
Di cabang Rebana Klasik, tim Kapuas berhasil meraih juara pertama pada kategori remaja putra dengan nilai 87,10 dan kategori remaja putri dengan nilai 86,87.
Sementara pada cabang Bintang Pop Religi, M. Yasin meraih juara kedua kategori anak-anak putra dan Sri Fatimah meraih Harapan I kategori remaja putri, sedangkan Fitriah memperoleh Harapan III kategori dewasa putri.
Dalam sambutan Gubernur Kalimantan Tengah yang dibacakan Bupati Kapuas M. Wiyatno, pemerintah menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan festival, termasuk Pemerintah Kabupaten Kapuas, pengurus Lembaga Seni Qasidah Indonesia (LASQI) Nusantara Jaya, panitia, dewan juri, peserta, dan masyarakat.
Sementara bagi peserta yang belum meraih juara, ia berpesan agar tetap semangat karena pengalaman, kebersamaan, dan persaudaraan yang terjalin selama festival juga menjadi bagian penting dari kompetisi.
Keberhasilan mempertahankan gelar Juara Umum FSQ XII diharapkan semakin mendorong perkembangan seni qasidah dan musik Islami di Kabupaten Kapuas, sekaligus meningkatkan minat generasi muda untuk melestarikan seni budaya religius di Kalimantan Tengah.
Pewarta : M Ichlas Junior
Editor : Admin 1