Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah, mengawal langsung proses pemaparan dan wawancara Desa Sungai Melawen, Kecamatan Pangkalan Lada, dan Kelurahan Candi, Kecamatan Kumai, dalam Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026.
Pendampingan tersebut dilakukan Bupati sebagai bentuk dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kobar terhadap dua perwakilan daerah yang telah lulus seleksi administrasi dan selanjutnya mengikuti tahapan pemaparan dan wawancara calon juara tingkat nasional.
Proses pemaparan dan wawancara dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat HM Rafi’i Kantor Bupati.
Desa Sungai Melawen mengikuti tahapan pemaparan dan wawancara pada Senin, 5 Oktober 2026, sedangkan Kelurahan Candi mengikuti tahapan serupa pada Rabu, 7 Oktober 2026. Kedua peserta dijadwalkan mengikuti sesi ruang virtual pada pukul 12.05–12.50 WIB.
Dalam setiap tahapan tersebut, Bupati Hj. Nurhidayah hadir untuk memberikan dukungan sekaligus mengawal proses yang dijalani kedua perwakilan Kabupaten Kotawaringin Barat tersebut.Hj. Nurhidayah mengatakan, keikutsertaan Desa Sungai Melawen dan Kelurahan Candi pada tahapan nasional merupakan kesempatan untuk memperkenalkan berbagai inovasi dan capaian pembangunan yang telah dilakukan di tingkat desa dan kelurahan.
“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat memberikan dukungan terhadap seluruh proses yang dijalani kedua perwakilan tersebut., kami terus mendukung agar seluruh inovasi dan capaian desa serta kelurahan dapat disampaikan secara optimal dalam tahapan penjaringan tingkat nasional,” ujar Hj. Nurhidayah.
Menurutnya, berbagai inovasi yang dikembangkan di tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian penting dari upaya memperkuat kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus membangun kemandirian dan ketangguhan masyarakat.
Bupati Hj. Nurhidayah juga menilai tahapan nasional tersebut tidak hanya menjadi ajang kompetisi, tetapi juga menjadi kesempatan bagi daerah untuk memperkenalkan praktik-praktik inovatif yang telah dikembangkan oleh pemerintahan desa dan kelurahan.
“Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026 diharapkan menjadi ruang untuk memperkenalkan praktik-praktik inovatif pemerintahan daerah sekaligus mendorong desa dan kelurahan agar terus beradaptasi terhadap perubahan, memperkuat pelayanan publik, serta membangun masyarakat yang tangguh dan mandiri,” kata Hj. Nurhidayah.
Pewarta : Pj
Editor : Admin 1