Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengaku saat ini dirinya tengah mendapatkan perawatan setelah terkonfirmasi positif covid-19 berdasarkan hasil rapid test antigen dan swab PCR.
“Saya telah menjalani swab PCR, tertanggal 26 Maret 2021 kemarin dan hasilnya saya positif Covid-19. Saat ini saya menjalani isolasi dan dirawat di salah satu rumah sakit. Adapun saat ini saya mengalami gejala sesak nafas dan hilang indra penciuman,” ujar Ketua DPRD Kapuas Ardiansah, via telepon Sabtu (27/3) malam.
Mantan Damang Kepala Adat Kecamatan Pasak Talawang ini menuturkan, dirinya terkonfirmasi positif Covid-19 setelah 38 hari usai menerima suntik vaksin dosis kedua.
“Saya sudah menerima vaksin dua dosis, dosis pertama pada 3 Februari dan dosis kedua 17 Februari 2021 kemarin. Kemungkinan antibodi saya belum terbentuk maksimal. Untuk itu saya meminta semua masyarakat, walaupun sudah menerima vaksin, kita semua tetap harus menerapkan protokol Covid-19,” sebutnya.
Terkait dengan itu, Ardiansah mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas agar sama-sama berjuang mengendalikan Covid-19 dengan mendisiplinkan diri dengan protokol kesehatan.
“Mari kita jangan lengah, terus kita patuhi anjuran pemerintah dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat dalam beraktivitas sehari-hari. Minimal menerapkan 5 M yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas,” pesannya.
Ketua DPRD Kapuas ini juga mengimbau masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan keramaian atau pengumpulan orang banyak selama kasus Covid-19 masih tinggi.
“Dengan terus meningkatnya tren kasus Covid-19 di Kapuas, mari kita semua menahan diri dengan tidak berkerumun dan tidak menggelar acara mengumpulkan orang banyak. Kita tingkatkan lagi kesadaran dan kepatuhan kita terhadap protokol kesehatan. Semoga Pandemi Covid-19 ini cepat berakhir,” tutupnya. (ist)