Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Polres Kapuas baru baru ini menggelar press release dan pemusnahan barang bukti hasil pelaksanaan Operasi Antik Telabang Tahun 2023.

Dalam 25 hari Polres Kapuas berhasil mengungkap 9 kasus tindak pidana narkotika yang mana dalam 3 kasus terdapat barang bukti sebanyak 27,42 gran sabu dan 10 butir ekstasi yang dimusnahkan.

Saat pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin Wakapolres Kapuas Kompol Asdini Pratama Putra didampingi Kasatresnarkoba AKP Subandi.

Ada juga Kasi Pidum Kejari Kapuas Theodorus Ludong dari Pengadilan Negeri Kapuas dan BNK Kapuas serta Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia Kapuas.

Dalam pemusnahan itu dilakukan pengecekan apakah barang bukti sabu tersebut menunjukan hasil yang positif atau tidak, setelah dinyatakan positif, sabu dimasukan kedalam belender yang diisi dengan air pembersih kloset.

Dari tiga kasus yang dimusnahkan ada tersangka sebanyak tiga orang yang berjenis kelamin laki-laki yang diduga sebagai pengedar serta saat pemusnahan barang bukti mereka juga dihadirkan untuk menyaksikan pemusnahan tersebut.

Pewarta : M Ichlas Junior

Uploder : Admin

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *