Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Wakil Bupati Kapuas Dodo menghadiri Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan l Tahun Sidang 2026 digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas di ruang Rapat Paripurna, Jumat pagi.
Kehadiran wakil Bupati ini mewakili pemerintah daerah dalam agenda penyampaian laporan kinerja Legislatif sekaligus menandai dimulainya masa persidangan baru.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua ll DPRD Berinto serta dihadiri unsur Forkopimda, para anggota dewan, asisten Sekretariat Daerah dan sejumlah kepala perangkat Daerah di lingkungan pemerintah daerah setempat.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Bupati Kapuas, Dodo menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin selama masa sidang pertama, ia menilai kerja keras Legislatif sangat membantu kelancaran program pembangunan di daerah.
“Pemerintah menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas pelaksanaan Masa Persidangan l yang berjalan lancar,” ujar Dodo dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati menyatakan kesiapan jajaran pemerintah daerah untuk terus berkolaborasi secara solid memasuki masa persidangan baru guna memastikan setiap kebijakan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Ketua ll DPRD Kabupaten Kapuas, Berinto memaparkan laporan kinerja alat kelengkapan dewan, ia menegaskan bahwa laporan tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban institusi kepada masyarakat Kabupaten Kapuas.
“Laporan ini merupakan wujud pertanggungjawaban kami kepada publik mengenai apa yang telah dikerjakan oleh pimpinan, komisi, badan hingga fraksi – fraksi pendukung dewan, kami berharap hasil evaluasi ini menjadi pijakan kuat untuk program kerja dimasa persidangan berikutnya demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kapuas,” tegasnya.
Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah sebelum menutup sidang, juga menyampaikan rasa terima kasih atas kerja sama eksekutif selama ini, serta secara resmi membuka lembaran sidang yang baru.
“Dengan telah disampaikannya laporan kegiatan dewan tadi, maka masa persidangan l tahun 2026 kami nyatakan ditutup dan masa persidangan ll tahun sidang 2026 resmi dibuka mari kita tingkatkan terus kerja sama dan saling menghormati yang telah terjalin selama ini demi kemajuan daerah yang kita cintai menuju Kabupaten Kapuas yang lebih bermanfaat dan Bersinar,” tutur Ardiansah.
Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1