Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Mewakili Kapolsek Kapuas Hilir, Wakapolsek Iptu Warsianta menghadiri rapat Percepatan Penanganan Covid-19 di Aula Kecamatan Kapuas Hilir Kabupaten Kapuas Provinsi Kalteng, Senin (7/6) pukul 08.30 WIB.


Wakapolsek menuturkan yang hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kapuas Hilir, Daramil Kecamatan Kapuas Hilir, Kepala Upt. Puskesmas Kecamatan Kapuas Hilir, Kepala KUA serta Para Lurah dan Kades Kecamatan Kapuas Hilir.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendatakan warga Kecamatan Kapuas Hilir yang lansia untuk melaksankan vaksin dan titik kumpul di kelurahan maupun kantor Desa masing-masing,” ujarnya.


Iptu Warsianta menambahkan, Selanjutnya diarahkan untuk lurah dan kades menyediakan 10 orang warganya untuk melaksanakan vaksin,”Kegiatan ini sebagai bentuk pencegahan penularan covid-19 di Kab. Kapuas khususnya Kecamatan Kapuas Hilir maka dianggap perlu berkoordinasi dengan perangkat Kecamatan untuk mendata warga yang belum laksanakan Vaksin,” akhirnya. (humasres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *