Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polsek Arut Utara (Aruta), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, terapkan protokol kesehatan Antisipasi Penyebaran Covid-19 Wakapolsek Aruta Ipda Bob Erwin cek masker dan hand sanitizer milik perorangan anggota Polsek Aruta secara rutin di Kel. Pangkut, Selasa (1/6) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK, melalui Kapolsek Arut Utara Ipda Agung Sugiarto menuturkan, “Mengingat penyebaran Covid – 19 dapat melalui benda – benda yang kita pegang maka Polsek Aruta berkomitmen menerapkan kebiasaan untuk selalu membawa hand sanitizer dan menggunakan masker saat berinteraksi dengan masyarakat setiap saat setelah memegang sesuatu yang di khawatirkan terdapat partikel – partikel virus yang dapat menularkan virus Corona.
Tindakan ini dilakukan guna mengantisipasi penyebaran pandemi Covid – 19 di lingkungan Polsek Aruta. Karena kalau sampai terjangkit maka kegiatan anggota dalam melayani masyarakat akan terganggu.
“Tentu ini sangat dikhawatirkan, mengingat pandemi ini belum berakhir. Kebiasaan untuk selalu membawa hand sanitizer akan terus dilakukan secara rutin saat semua anggota akan beraktifitas menjalankan tugas. Semoga anggota Polsek Aruta senantiasa di berikan kesehatan dan keselamatan saat menjalan tugas,” ungkap Agung. (sopian)