Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menghadiri Pembentukan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila oleh Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah melalui Kepolisian Resor (Polres) Kapuas bertempat di RT 04/RW 01 Kelurahan Selat Utara, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Senin (21/6).

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri nomor : ST/1258/VI/RES 4/2021 tanggal 16 Juni 2021 tentang Pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba dan Parintah Lisan Kapolda Kalimantan Tengah tanggal 18 Juni 2021 perihal Pencanangan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila serentak diseluruh Polres jajaran Polda Kalteng. 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Setda Kapuas Ilham Anwar, Camat Selat Slamet Riyadi, Lurah Selat Utara, Damang/Mantir Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Selat Utara. Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor menyampaikan apresiasinya terhadap Polda Kalteng melalui Polres Kapuas yang telah mecanangakan Lewu Isen Mulang Anti Narkoba dan Lewu Pancasila yang dicontohkan di Kelurahan Selat Utara. “Kami mengharapkan semoga kedepannya tidak ada lagi peredaran Narkoba dan orang-orang anti Pancasila di Kabupaten Kapuas ini, oleh karena itu semua Kelurahan/Desa sampai ke RT/RW harus berusaha menjadi Desa/Kelurahan anti Narkoba dan terhindar dari orang-orang yang anti Pancasila,” tutur Nafiah. 

Hal senada juga dikatakan oleh Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti dan dirinya berharap semoga dengan telah dicanangkannya Desa Tangguh Anti Narkoba (Lewu Isen Mulang Anti Narkoba) dan Lewu Pancasila, maka dua hal tersebut harus ditingkatkan di Kabupaten Kapuas. “Jadi, tidak boleh ada suatu kampung di Kabupaten Kapuas ini yang menjadi tempat peredaran Narkoba, itu sudah menjadi tanggung jawab kita untuk mencagahnya termasuk kita juga harus setia terhadap Pancasila sebagai Ideologi Negara, untuk itu tidak boleh ada orang-orang anti Pancasila demi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” tegas Manang. (hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *