Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Unit Binmas Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) mengajak warganya untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan dan lahan, Jumat (2/4) siang.

Polsek Kolam setiap saat harus siaga dalam mengantisipasi kriminalitas di wilayah hukumnya, salah satunya dalam hal kebakaran hutan dan lahan. Berbagai upaya telah dilakukan baik dengan pendekatan maupun sosialisasi hukum tentang penanggulangan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Melalui upaya sosialisasi hukum dengan cara menyampaikan maklumat Kapolda Kalteng kepada masyarakat yang berisi tentang bahaya serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, Ujar Kapolsek Kolam.

Iptu Kustiyanto menambahkan bahwa upaya ini di lakukan karena wilayah kecamatan Kotawaringin Lama merupakan wilayah yg masih memiliki hutan yang luas dan lahan gambut yang mana lahan ini sulit untuk dipadamkan jika terjadi kebakaran lahan dan hutan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar arif dan bijaksana dalam membuka lahan perkebunan atau pertanian secara humanis dan ramah lingkungan agar tidak merusak ekosistem sekitar,” ucap Kustiyanto. (ok.s/anwar)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *