Lamandu, infokalteng.co.id – Ratusan warga yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani Hutan (Gapoktan HUT) menggelar aksi di Kantor DPRD Kabupaten Lamandau, Selasa lalu.
Adapun kedatangan mereka menutut penyelesaian masalah internal Gapoktan HUT yang hampir bertahun tahun tidak kunjung selesai.
Masa membawa spanduk berisikan tuntutan agar DPRD Kabupaten Lamandau memfasilitasi solusi perwakilan pengunjukrasa diterima untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP).
Ketua DPRD Kabupaten Lamandau, Herianto menjelaskan bahwa, pihaknya telah mendengarkan aspirasi masyarakat sangat memahami adanya persoalan terkait pengelolaan Gapoktan HUT dan DPRD merekomendasikan agar pemerintah daerah segera melakukan inventarisasi lahan dan meninjau kembali SK terkait Gapoktan HUT.
“Kami merekomendasikan agar pemerintah daerah segera melakukan inventarisasi lahan dan meninjau kembali SK terkait Gapoktan HUT, jika di temukan ketidaksesuaian, SK tersebut dapat direstrukturisasi atau bahkan dicabut,” katanya.
DPRD Kabupaten Lamandau juga merekomendasikan pembentukan tim terpadu yang melibatkan berbagai pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini dalam waktu 30 hari.
“Kami berharap tim ini dapat bekerja efektif agar masalah ini tidak menimbulkan dampak sosial atau kericuhan di Kabupaten Lamandau,” ucapnya.
Aksi cukup damai dengan pengawalan aparat kepolisian polres Lamandau dan massa masih menunggu hasil tindak lanjut dari DPRD Kabupaten Lamandau.
Pewarta : Tarmiji
Editor : Admin 1