Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dalam rangka penularan Covid-19 Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng laksanakan apel kesiapan dan laksanakan kegiatan Yustisi, Selasa (27/10) pagi.

Kegiatan apel yang di pimpin Oleh Akp Atom Rusmana ini memberikan arahan tentang sasaran kegiatan Yustisi yang akan di laksanakan.

“Dalam rangka penekanan penularan Covid-19 di wilayah Kab. Kapuas ini kita tetap laksanakan kegiatan Yustisi dan mengingatkan masyrakat untuk menerapkan Protokol Kesehatan dalam berprilaku,” tambah Atom.

Selanjutnya personel yang terlibat Tim Satgas Ops Yutisi melaksanakan kegiatan Ops Yustisi secara Mobile di Jl. A. Yani, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, kepada masyrakat yang sedang beraktifitas. (humasres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *