Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Personel Polres Kobar selalu Rutin melaksanakan Operasi Yustisi  penegakan Protokol Kesehatan bersama TNI dan Satpol PP di Seputaran Kota Pangkalan Bun pada hari Senin (18/07) pagi.

Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Perwira Pengendali Ipda Eko Julianto Bersama Enam personel Polres Kobar bersinergi dengan Personel kodim 1014 Pangkalan Bun dan Sat Pol PP Kab. Kobar, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di Jalan Pasanah (Bundaran Gentong), Kelurahan Baru Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan sasaran Pengguna Jalan yang melitas yang tidak mentaati Protokol Kesehatan.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Perwira Pengendali Ipda Eko Julianto Bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, untuk menegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat kami selalu menghimbauan melalui kegiatan ini agar masyarakat selalu menerapkan Protokol kesehatan, jangan sampai Kendor karena sampai saat ini Pandemi Covid-19 ini masih ada bahkan saat ini telah ada Varian Virus Corona yang baru. (pj/an humas polres)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *