Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) Meskipun virus covid 19 sudah semakin terkendali namun tim gugus Covid 19 Kec. Kolam tetap rutin lakukan kegiatan Yustisi untuk menegakkan protokol kesehatan di tengah masyarakat, Senin (06/06/2022) pagi.
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H.S.I.K.,M.Si melalui Kapolsek Kolam Akp Joni Risatno, S.H. menyampaikan bahwa kegiatan yustisi di kecamatan kolam rutin dilakukan oleh tiga pilar untuk menegakkan protokol kesehatan ditengah masyarakat agar masyarakat tidak lupa dan lalai karena meskipun penularan virus covid 19 sudah landai namun masih ada dan belum usai penyebarannya.
Lebih lanjut kapolsek mengimbau kepada masyarakat semua untuk tetap disiplin dalam penerapan protokol kesehatan seperti ingat pesan ibu yakni mencuci tangan dengan air dan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan agar wabah corona ini usai, ungkapnya. (pj/hm)