Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Personel Polres Kobar selalu Rutin melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan bersama TNI dan Satpol PP di Seputaran Kota Pangkalan Bun pada hari Jum’at (18/06).

Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Perwira Pengendali Ipda Zainal Arifin Bersama Lima personel Polres Kobar bersinergi dengan Personel kodim 1014 Pangkalan Bun dan Sat Pol PP Kabupaten Kobar, kegiatan Operasi Yustisi dilaksanakan di Jalan Ahmad Wongso (Bundaran Pramuka), Kelurahan Madurejo Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat dengan sasaran Pengguna Jalan yang melitas yang tidak mentaati Protokol Kesehatan.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, SIK melalui Perwira Pengendali Ipda Zainal Arifin Bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, untuk menegakan Protokol Kesehatan di Wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat kami selalu menghimbauan melalui kegiatan ini agar masyarakat selalu menerapkan Protokol kesehatan, jangan sampai Kendor karena sampai saat ini Pandemi Covid-19 ini masih ada. (pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *