Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Dalam rangka mencegah trjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polsek Arut Utara (Aruta) gencar melaksanakan sosialisasi terhadap masyarakat di Kel. Pangkut, Kec. Aruta, Kab. Kobar, Senin (18/10) siang.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan pihaknya siang ini, tidak hanya secar alisan. Namun juga dilakukan pembagian selebaran maklumat Kpaolda Klateng terkait perundang – undangan serta sanksi hukum terhadpa pelaku karhutla.

“Kalau lisan mungkin masyarakat masih kurang memahami, jadi disini seluruh anggota terutama bhabinkamtibmas kita fokuskan untuk bagi selebaran Maklumat bapak Kapolda juga fungsinya agar bisa dibaca dna diingat oleh masyarakat,” ujar Kapolsek Aruta, Ipda Agung.
Selain itu, Agung menambahkan, Maklumat ini juga ditempel di tempat – tempat strategis seperti kantor pemerintahan, pasar, daerah pemukiman penduduk serta lokasi obyek vital lainnya.
Dia berharap, dengan adanya kegiatan ini, dapat menciptakan wilayah Kec. Aruta yang bebas karhutla dan masyarakat yang sadar hukum. (pj/dns humas polres)