Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Polres Kotawaringin Barat melalui satuan lalulintas melaksanakan pengaturan pagi didepan mako polres kobar pada saat personil polres kobar melaksanakan apel pagi.Senin 04/07/2022.
Pengaturan depan mako polres kobar berguna untuk memberi rambu perlahan dan berhati hati pada pengendara yang melintas juga memantau apabila ada pelanggaran yang melintas untuk diberi teguran langsung.Kapolres Kobar Polda Kalteng AKBP Bayu Wicaksono,S.H.,S.I.K.,M.Si melalui Ps. Kasat lantas Polres Kobar Polda Kalteng IPTU Bayu Caesaria Tri H.,S.T.K.,S.I.K. saat dikonfirmasi mengatakan,”kegiatan pengaturan lalulintas depan mako kita lakukan agar pengendara lebih berhati hati karena pada saat apel pagi dan terdengar suara kendaraan yang melaju kencang akan mengganggu konsentrasi peserta apel pagi.”
Pada pagi ini terdapat pengendara yang membiarkan penumpangnya tidak menggunakan helm standar indonesia sehingga diberhentikan oleh petugas dan diperiksa surat suratnya,alasan tidak menggunakan helm karena dekat tetap selama melintas dijalan raya wajib menaati peraturan lalulintas yang berlaku,kemudian pengemudi kendaraan tersebut diberi surat tilang dan membayat denda di bank BRI. (pj/igna)