Kuala Kapuas, infokalteng.co.id – Dinas Komunikasi  dan Informatika Kabupaten Kapuas raih mutu sangat baik dengan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) unit pelayan 94,17 dalam survey kepuasan masyarakat, pada pelayanan pengaduan online LAPOR (Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat) yang dikelola Diskominfo Kabupaten Kapuas Semester 1 Tahun 2021, Senin (30/8).

Sesuai dengan maklumat pelayanan dimana menyadari bahwa informasi merupakan kebutuhan dan hak setiap orang serta modal untuk kemajuan bangsa, dan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu komponen utama untuk mewujudkan tata Kelola pemerintahan yang transparan akuntabel, maka Dinas Komunikasi dan Informatika  terus berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkomitmen untuk salah satunya dengan memberikan layanan pengaduan publik serta Informasi Publik sesuai Undang – Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Melalui aplikasi LAPOR yang digagas oleh Kemenpan RB, Kantor Staf Kepresidenan dan Pemerintah Daerah pengaduan publik menjadi satu pintu dapat melalui online, SMS ke 1708 maupun datang  langsung ke meja layanan, yang terus disosialisasikan oleh Diskominfo Kabupaten Kapuas sebagai pengelola di daerah ke berbagai macam media di antaranya melalui Banner, Selebaran, Video Tron, Radio, Facebook dan lainnya.

Kepala Dinas Kominfo Dr. H. Junaidi, SE, SKM, M.AP, M.Kes dalam wawancara menyampaikan bahwa dengan pencapaian mutu pelayanan sangat baik dengan nilai 94,17 ini, dinilai oleh masyarakat Kabupaten Kapuas dengan 9 unsur penilaian yaitu dari persyaratan pelayanan, prosedur pelayanan, waktu pelayanan, biaya atau tarif pelayanan, produk pelayanan, kompetensi petugas pelayanan, perilaku petugas pelayanan, sarana dan prasarana dan penanganan pengaduan.

Dengan ini dirinya berharap program Lapor dapat semakin bisa maksimal, dikenal dan dimanfaatkan seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas, dalam rangka pelayanan menyampaikan aspirasi berkenaan dengan pembangunan di Kabupaten Kapuas.

“Saya menyampaikan terimakasih kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah merespon dengan cepat semua aduan dan laporan dari masyarakat Kabupaten Kapuas,” ungkap Dr. H. Junaidi.

Lebih lanjut dirinya berharap kedepan seluruh OPD semakin berperan aktif dalam hal menerima, menanggapi dan merespon jawaban kepada pelapor melalui aplikasi Lapor. (hmskmf)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *