Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Banyak masyarakat yang terkadang kebingungan tidak tahu kemana harus melakukan konsultasi saat menghadapi persoalan terkait hukum, sedangkan lembaga konsultan hukum kadang bukan menjadi pilihan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Berangkat dari permasalah tersebut, SPKT Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng, membuat inovasi dengan menyediakan ruangan serta pelayanan konsultasi hukum secara gratis. Ka SPKT Polres Kobar Ipda Hardiyo menjelaskan jika masyarakat memiliki permasalahan terkait hukum sebaiknya jangan sungkan untuk datang ke kantor Polisi.

“Datang saja, prosesnya sama dengan saat membuat laporan, diruang itu nanti masyarakat akan mendapat pencerahan tentang segala aspek hukum terkait masalah yang dihadapinya. Kita akan bantu masyarakat untuk memberikan pemecahan masalah dan solusi terkait masalah hukum yang dihadapinya secara gratis,” Ujar Ka SPKT Polres Kobar. (pj)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *