Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Personel Satlantas Polres Kobar memberikan edukasi pemakaian helm kepada tukang ojek seputar pasar Cempaka Kec. Kumai sebagai salah satu syarat dalam berkendara dijalan raya, Pada hari Rabu, 26-05-2021.

Personil Sat Lantas Polres Kobar Melaksanakan himbauan cara penggunaan helm dengan cara wajib dikaitkan guna memaksimalkan kegunaan helm sebagai perlindungan kepala saat berkendara di jalan Dengan tujuan terwujudnya pengendara yang berkeselamatan di jalan raya, ujar Kanit Kamsel Aipda Sigit Widodo.

Pada Masa Pandemi Sekarang Ini Pengendara selain wajib menggunakan helm juga Wajib Menggunakan Masker dan Diharapkan Dengan Tetap Melaksanakan Protokol Kesehatan Kita Bisa Memutus Rantai Penyebaran Covid 19. (sopian)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *