Kuala Kapuas, infokalteng co.id – Sekertaris Daerah kabupaten Kapuas, Usis l Sangkai pimpin Rapat Seleksi Dewan pengawas Definitif Tahun 2026 sebagai tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK  RI) perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah terkait Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Tirta Pembelom, kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Bupati Kapuas, Rabu (14/01/2026).

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi BPK RI guna memperkuat tata kelola dan fungsi pengawasan Perumdam Tirta Pembelom, dalam rapat tersebut dilakukan pembentukan susunan panitia seleksi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pembelom, sekaligus pembentukan Tim Uji Kelayakan dan Kepatuhan Seleksi Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pembelom.

Sekda Kapuas Usis l Sangkai menegaskan bahwa pembentukan dewan pengawas definitif merupakan langkah penting untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas pengelolaan BUMD.

Ia juga menambahkan bahwa pembentukan panitia seleksi dan tim uji kelayakan dan kepatuhan diharapkan mampu menjamin proses seleksi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.

“Dengan adanya panitia seleksi serta tim uji kelayakan dan kepatutan, kita berharap Dewan Pengawas Perumdam Tirta Pembelom yang terpilih nantinya benar – benar kompeten dan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal,” tambahnya.

Melalui Rapat tersebut, pemerintah Kabupaten Kapuas menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK RI serta terus melakukan pembenahan tata kelola perusahaan umum daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Pewarta : Syarkawi
Editor : Admin 1

By Admin 2

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *