Pangkalan Bun, infokalteng.co.id – Sebanyak 25 (Dua puluh lima) kendaraan roda dua atau Sepeda Motor diamankan Satlantas Polres Kobar jajaran Polda Kalteng dalam kegiatan Razia yang dilaksanakan di Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Madurejo Kec. Arut Selatan Kab. Kobar, Rabu (08/06/2022) pagi.

Kegiatan Razia yang dipimpin oleh Kaurbin Ops Satlantas Polres Kobar tersebut memeriksa setiap kendaraan yang melintas di jalan tersebut, baik Sepeda Motor maupun Mobil dan Truck.

“Sepeda Motor yang kita amankan dan kami bawa ke Kantor Satlantas semuanya tidak dapat menunjukkan STNK maupun SIM saat dilakukan pemeriksaan, sehingga mau tidak mau barang bukti yang kami amankan kendaraan” ucap Wiyoto.

Kemudian Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kobar Iptu Bayu Caesaria Tri H., S.T.K, S.I.K. di tempat terpisah berpesan kepada Masyarakat bahwa guna menciptakan situasi yang tertib dan kondusif kiranya Masyarakat dapat taat dan tertib dalam berlalu-lintas, tutur Kasat. (pj/msz)

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *